BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Al qur’an
merupakan wahyu yang berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk bagi umat islam
dalam menjalani kehidupan. Pada masa-masa
permulaan turunnya, Al-Qur’an lebih banyak dihafal dan dipahami oleh para
sahabat nabi SAW. Sehingga kemudian tidak ada alternatif lain bagi para sahabat
kecuali berupaya menulisnya. Apabila tidak dituliskan, maka mutiara yang
bernilai demikian luhur dikhawatirkan akan bercampur dengan hal-hal lain yang
bukan Al-qur’an. Oleh sebab itu, tidak dapat dihindari jika kemudian berkembang
ilmu pengetahuan tentang Al-Qur’an yang tidak lain tujuannya untuk mempermudah
dalam memahaminya.
2.
Rumusan
Masalah
1. Pengertian Qur’an dan sejarah turunnya.
2. Pengertian ulumul Qur’an
3. Macam-macam ilmu Qur’an
4. Sejarah perkembangan Qur’an
3.
Tujuan
Penulisan
1. Mengerti tentang makna Qur’an.
2. Mengerti sejarah perkembangan Qur’an.
3. Mengetahui macam aneka ragam ilmu yang berhubungan
dengan Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN AL-QUR’AN DAN SEJARAH TURUNNYA
Al-Qur’an menurut bahasa (etimologi) berasal dari bahasa arab : “qara’a – yaqra’u – quraanan” yang
berarti bacaan. Lafal qur’an merupakan bentuk masdar dari kata qara’a yang diberi arti isim maf’ul, sehingga artinya menjadi
yang dibaca (maqru’). Menurut Ash
Shubhi Sholeh, pendapat ini lebih kuatdan lebih tepat, karena dalam bahasa arab
lafal Al-Qur’an adalah bentuk masdar
yang ma’nanya sinonim dengan qira’ah
yakni bacaan. Untuk memperkuat
pendapat ini, Ash Shubhi Sholeh mengutip ayat yang berbunyi:
إِنَّ عَلَيْنَا جَمْعَهُ وَقُرْآنَهُ
# فَإِذَا قَرَأْنَاهُ فَاتَّبِعْ قُرْآنَهُ
Artinya : Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkan
Al-Qur’an (di dadamu) dan (membuatmu pandai) apabila kami telah selesai
membacakannya maka itulah bacaan itu. (Qs. Al-Qiyaamah, 75: 17-18).
Al-Qur’an yang bermakna bacaan itu, seperti tertera dalam Al-Qur’an
surat Al-Qiyaamah ayat 17 dan 18, yang disebutkan diatas. Pengertian
Al-Qur’an yang demikian itu, termasuk
pengertian untuk AL-Qur’an sekarang ini.
Adapun definsi Al-Qur’an menurut istilah (terminologi) ialah kalam Allah
Subhaanahu wa ta’ala yang merupakan mu’jizat yang diturunkan (diwahyukan)
kepada nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dan membacanya dalah ibadah.
Kalam sebenarnya meliputi seluruh perkataan, namun karena istilah
itu disandarkan (di idhafatkan) kepada Allah (kalaamullah) maka tidak termasuk
dalam istilah AL-Qur’an perkataan yang selain dari Allah, seperti perkataan
manusia, jin dan malaikat. Dengan rumusan yang diturunkan kepada Muhammad Shallallahu
alaihi wasallam berarti tidak termasuk segala sesuatu yang diturunkan kepada
para nabi sebelum Muhammad Shallallahu alaihi wasallam seperti kitab Zabur,
Taurat dan Injil. Selanjutnya dengan rumusan membacanya adalah ibadah, maka
tidak termasuk hadits – hadits nabii Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.
Al-Qur’an diturunkan Allah dengan lafadznya, membacanya adalah perintah, karena
itu membaca Al-Qur’an adalah ibadah.
Allah memberi nama kitabnya dengan Al-Qur’an,yang berarti “bacaan”.
Nama ini dikuatkan dengan ayat – ayat yang terdapat dalam surat 17 Al-Israa’
ayat 88; surat 2 Al-Baqoroh ayat 85; Surat 15 AL-Hijr ayat 87; surat 20 Thaha
ayat 2; surat 27 An-Naml ayat 6; Surat 46 Al-Ahqaf ayat 29; Surat 56
Al-Waaqi’ah ayat 77; surat 59 AL-Hasyr ayat 21 dan surat 76 Ad-Dahr ayat 23.
Menurut Abdul Wahhab Khallaf: Al-Qur’an adalah firan Allah yang
diturunkan kepada hai rasulullah, Muhammad bin Abdullah melalui Ar – Ruuhul
Amiin (Jibril ‘Alaihis salaam) dengan lafal – lafalnya yang berbahasa arab dan
ma’nanya yang benar, agar ia menjadi hujjah bagi rasul, bahwa ia benar – benar
rasulullah, menjadi undang – undang bagi manusia, memberi petunjuk kepada
mereka, dan menjadi sarana pendekatan diri dan ibadah kepada Allah dengan
membacanya. Al-Qur’an itu terhimpun dalam mushaf, dimulai dengan surat
Al-Faatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas, disampaikan secara mutawattir
dari generasi ke generasi secara tulisan maupun lisan. Ia terpelihara dari
perubahan dan pergantian.
Menurut pengertian ayat – ayat diatas Al-Qur’an itu dipakai sebagai
nama bagi kalam Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad Shallallahu alaihi
wasallam. Selain nama Al-Qur’an, firman Allah diberikan dengan beberapa
sebutan: Al-Kitab, Al-Furqan dan Adz-Dzikr.
1.
Al-
kitab merupakan sinonim dari perkataan Al-Qur’an, sebagaimana tersebut dalam
surat 2 Al-Baqoroh ayat 2yang bunyinya:
ذَلِكَ
الْكِتَابُ لا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ
Kitab (Al Qur’an) ini tidak ada
keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertakwa
2.
Al-Furqan
artinya: “pembeda”, ialah “yang membedakan ayat yang benar dan yang batil”,
sebagaimana tersebut dalam surat 25 Al-furqan ayat 1 yang bunyinya:
تَبَارَكَ الَّذِي نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلَىٰ عَبْدِهِ لِيَكُونَ لِلْعَالَمِينَ نَذِيرًا
Maha Suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur'an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam
3.
Ad-Dzikr
artinya: “peringatan”, sebagaimana tersebut di dalam surat 15 Al-Hijr ayat 9
yang bunyinya:
إِنَّا نَحْنُ
نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
Sesungguhnya Kami-lah
yang menurunkan Al Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.
Dari nama-nama yang tersebut di atas, yang paling masyhur dan
merupakan nama khas ialah “Al-Qur’an”.
Adapun definisi Al-Qur’an menurut istilah (terminologi) ialah kalam
Allah SWT yang merupakan mu’jizat yang diturunkan (diwahukan) kepada nabi
Muhammad Shallallahu alaihi wasallam dan membacanya adlah ibadah. Disamping
ayat diatas, masih banyak ayat – ayat lain yang juga menguatkan arti di atas, seperti
QS. Al israa’ ayat 88; Al-baqoroh ayat 85; Al-Hijr ayat 87; Thaha ayat 2;
An-naml ayat 6; Al-Ahqaf ayat 29; Al-Waaqiah ayat 77; Al-Hasyr ayat 21; dan
Ad-dahr ayat 23. Menurut pengertian ayat – ayat di atas Al-Qur’an dipakai
sebagai nama bagi kalam Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad Shallallahu
alaihi wasallam.
B.
PENGERTIAN
ULUMUL QUR’AN
Istilah ulumul qur’an,, secara etimologis merupakan gabungan dari
dua kata bahasa arab Ulum dan Al-Qur’an. Kata Ulum bentuk jamak dari Ilm yang
merupakan bentuk mashdar dari kata Alima
– Ya’lamu yang berarti mengetahui. Dalam kamus Al-Muhit kata ‘Alima disinonimkan dengan kata ‘Arafa
(mengetahui, mengenal). Kata Ilm semakna dengan Ma’rifah yang berarti
pengetahuan. Sedangkan Ulum berarti sejumlah pengetahuan.
Yang dimaksud dengan ulumul qur’an adalah ilmu – ilmu yang membahas
segala sesuatu tentang Al-Qur’an, mulai dari pengertian Al-Qur’an, pengertian
wahyu, sejarah turunnya Al-Qur’an, sejarah pengumpulan Al-Qur’an, makiyyah dan
madaniyyah, latar belakang turunnya ayat atau kelompok ayat tertentu, kisah –
kisah dalam Al-Qur’an, mu’jizat Al-Qur’an, dan lain sebagainya sampai kepada
pembahasan tentang tafsir Al-Qur’an.
Senada dengan yang dikemukakan di atas, Manna Khalil al-Qattan
mendefinisikan ulumul qur’an sebagai ilmu yang membahas masalah-masalah yang
berhubungan dengan Qur’an dari segi asbabun nuzul, pengumpulan dan penertiban
Qur’an, pengetahuan tentang surat-surat mekah dan madinah, an-nasikh wal
mansukh, al muhkam wal mutasyabih dan lain sebagainya yang berhubungan dengan
Qur’an. Terkadang ilmu ini juga dinamakan Usulut tafsir (dasar-dasar tafsir),
karena yang dibahas berkaitan dengan beberapa masalah yang harus diketahui oleh
seorang mufassir sebagai sandaran dalam menafsirkan al Qur’an.
C.
MACAM-MACAM
ULUMUL QUR’AN
1.
Ilmu
Asbab al-nuzul yaitu : ilmu yang menerangkan sebab sebab turunnya ayat.
2. Ilmu Qira’at yaitu : ilmu yang menerangkan rupa-rupa Qira’at ( bacaan Al- Qur’an yang diterima dari Rasulullah SAW ).
3. Ilmu tajwid yaitu : ilmu yang menerangkan cara membaca al-qur’an, tempat mulai dan pemberhentiannya.
4. Ilmu Gharib al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan makna-makna kata yang halus, tinggi, dan pelik.
5. Ilmu I’rabil qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan baris al-qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir ( susunan kalimat ).
6. Ilmu Wujuh wa al-nazhair yaitu : ilmu yang menerangkan kata-kata al-qur’an yang banyak arti, menerangkan makna yang dimaksud pada satu-satu tempat.
7. Ilmu Ma’rifat al-muhkam wa al-mutasyabih yaitu : ilmu yang menyatakan ayat ayat yang dipandang muhkam dan ayat ayat yang dianggap mutasyabih.
8. Ilmu Al-Nasikh wa al-Mansukh yaitu : ilmu yang menerangkan ayat ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir.
9. Ilmu Bada’I al-qur’an yaitu : ilmu yang membahas keindahan keindahan al- qur’an. ilmu ini menerangkan kesusastraan al-qur’an, kepelikan, dan ketinggian balaghahnya.
10. Ilmu I’daz al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan kekuatan susunan tutur al- qur’an, sehingga ia dipandang sebagai mukjizat.
11. Ilmu Tanasub ayat al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
12. Ilmu Aqsam al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan arti dan maksud- maksud sumpah tuhan atau sumpah-sumpah lainnya yang terdapat di al- qur’an.
13. Ilmu Amtsal al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan segala perumpamaan yang ada dalam al-qur’an.
14. Ilmu Jidal al-qur’an yaitu : ilmu untuk mengetahui rupa rupa debat yang dihadapkan al-qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya.
15. Ilmu Adab al-tilawah al-qur’an yaitu : ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan didalam membaca al-qur’an. Segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca al-qur’an.
2. Ilmu Qira’at yaitu : ilmu yang menerangkan rupa-rupa Qira’at ( bacaan Al- Qur’an yang diterima dari Rasulullah SAW ).
3. Ilmu tajwid yaitu : ilmu yang menerangkan cara membaca al-qur’an, tempat mulai dan pemberhentiannya.
4. Ilmu Gharib al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa, atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini menerangkan makna-makna kata yang halus, tinggi, dan pelik.
5. Ilmu I’rabil qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan baris al-qur’an dan kedudukan lafal dalam ta’bir ( susunan kalimat ).
6. Ilmu Wujuh wa al-nazhair yaitu : ilmu yang menerangkan kata-kata al-qur’an yang banyak arti, menerangkan makna yang dimaksud pada satu-satu tempat.
7. Ilmu Ma’rifat al-muhkam wa al-mutasyabih yaitu : ilmu yang menyatakan ayat ayat yang dipandang muhkam dan ayat ayat yang dianggap mutasyabih.
8. Ilmu Al-Nasikh wa al-Mansukh yaitu : ilmu yang menerangkan ayat ayat yang dianggap mansukh oleh sebagian mufasir.
9. Ilmu Bada’I al-qur’an yaitu : ilmu yang membahas keindahan keindahan al- qur’an. ilmu ini menerangkan kesusastraan al-qur’an, kepelikan, dan ketinggian balaghahnya.
10. Ilmu I’daz al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan kekuatan susunan tutur al- qur’an, sehingga ia dipandang sebagai mukjizat.
11. Ilmu Tanasub ayat al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan persesuaian antara suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya.
12. Ilmu Aqsam al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan arti dan maksud- maksud sumpah tuhan atau sumpah-sumpah lainnya yang terdapat di al- qur’an.
13. Ilmu Amtsal al-qur’an yaitu : ilmu yang menerangkan segala perumpamaan yang ada dalam al-qur’an.
14. Ilmu Jidal al-qur’an yaitu : ilmu untuk mengetahui rupa rupa debat yang dihadapkan al-qur’an kepada kaum musyrikin dan lainnya.
15. Ilmu Adab al-tilawah al-qur’an yaitu : ilmu yang mempelajari segala bentuk aturan yang harus dipakai dan dilaksanakan didalam membaca al-qur’an. Segala kesusilaan, kesopanan, dan ketentuan yang harus dijaga ketika membaca al-qur’an.
D.
SEJARAH
PERKEMBANGAN QUR’AN
1.
Pengumpulan
Al-Qur’an pada masa nabi dalam bentuk hafalan
Rasulullah sangat menyukai wahyu, ia senantiasa menunggu turunnya
wahyu dengan rasa rindu lalu menghafal dan memahaminya. Oleh karena itu beliau
merupakan Hafidz qur’an pertama dan contoh terbaik bagi para sahabat dalam
menghafalnya.. Proses turunnya Al-qur’an terkadang hanya satu ayat sampai
sepuluh ayat dan setiap kali sebuah ayat turun maka dihafal dalam dada dan
ditempatkan dalam hati. Bangsa arab secara kodrati memang mempunyai daya hafal
yang kuat. Hal itu karena umumnya mereka buta huruf, sehingga dalam penulisan
berita-berita, syair-syair dan silsilah mereka dilakukan dengan catatan di hati
mereka.
2.
Pengumpulan
Al-qur’an pada masa nabi dalam bentuk tulisan
Seiring berjalanya waktu rasulullah mengangkat para penulis wahyu
Qur’an dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali, Mu’awiyah, Ubai bin ka’b
dan Zaid bin Tsabit. Bila ayat turun beliau memerintahkan mereka menuliskannya
dan menunjukan tempat ayat tersebut dalam surah, sehingga penulisan pada
lembaran itu membantu penghafalan di dalam hati. Namun tetap saja
tulisan-tulisan qur’an pada masa nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf; yang
ada pada seseorang belum tentu dimiliki oleh yang lain.
3.
Pengumpulan
Qur’an pada masa Abu Bakar
Pada masa khalifah pertama terjadi peperangan Yamamah pada tahun 12
H yang menyebabkan 70 qari’ penghafal qur’an dari kalangan sahabat gugur.
Melihat kenyataan ini Umar bin Khattab merasa khawatir lalu menghadap Abu bakar
dan mengajukan usul agar Al-qur’an dikumpulkan dan dibukukan karena
dikhawatirkan akan musnah seiring wafatnya para qari’. Usul ini pun diterima
oleh sang khalifah meskipun pada awalnya sempat menolak dan bekeberatan untuk
melakukan sesuatu tidak pernah dilakukan oleh rasulullah. Kemudian Zaid bin
tsabit pun ditugaskan untuk penulisan Qur’an ini. Zaid bin tsabit mulai menulis
qur’an bersandar pada hafalan yang ada di hati para sahabat penghafal qur’an,
tulisan-tulisan qur’an yang ada di pelepah kurma dan kepingan-kepinga batu.
Kemudian hasil penulisan yang telah sempurna itu disimpan di tangan Abu Bakar
hingga wafatnya. Sesudah itu berpindah ke tangan Umar sewaktu masih hidup dan
selanjutnya berpindah ke tangan Hafsah binti Umar.
4.
Pengumpulan
Qur’an pada masa utsman bin affan
Di masa khalifah ketiga, Islam sudah menyebar dengan luas dan para
qurra’ pun tersebar di berbagai wilayah yang telah dikuasasai oleh Islam. Namun
hal ini ternyata memiliki dampak negatif karena di setiap wilayah-wilayah itu
dipelajari macam-macam qiraat yang berbeda menurut qari’ yang dikirim kepada
mereka. Perbedaan qiraat mereka ajarkan sejalan dengan perbedaan huruf yang
dengannya diturunkan Al-Qur’an. Hal ini menimbulkan kerancuan di antara
pembelajar al-qur’an yang tidak mengetahui tentang macam-macam qiraat sehingga
ketika mereka menemukan bacaan yang berbeda dengan yang mereka terima hal itu
menimbulkan perdebatan bahkan terjadi saling mengkafirkan antara satu dengan
yang lain.
Perdebatan dalam perbedaan qiraat ini diketahui oleh para sahabat
dan pada akhirnya diketahui juga oleh sang khalifah utsman bin affan. Ibn Jarir
mengatakan berkenaan dengan apa yang telah dilakukan oleh Utsman.: “ia menyatukan umat islam dalam
satu mushaf dan satu huruf, sedang mushaf yang llain disobek. Ia memerintahkan
dengan tegas agar setiap orang yang mempunyai mushaf yang berlainan dengan
mushaf yang disepakati itu membakar mushaf tersebut.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari uraian di
atas dapat kita simpulkan bahwasannya :
1.
Al-Qur’an
pada mulanya tidak terkumpul dalam satu mushaf.
2.
Al-Qur’an
mulai dikumpulkan karena adanya kekhawatiran akan musnah seiring dengan
wafatnya para sahabat yang qari’ pada masa khalifah pertama.
3.
Terdapat
berbagai macam ulumul Qur’an yang bisa membantu untuk menafsirkan Qur’an.
DAFTAR PUSTAKA
STUDI AL-QUR’AN
& HADIS Cetakan, 2012 Penerbit : Kopertais wilayah III UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta
Prof. Dr. H.
Sa’id Husin Al Munawar, M.A ,Al-Qur’an membangun tradisi kesalehan hakiki.
Prof. Dr. H.
Yunahar Ilyas, LC. , MA, Kuliah ulumul qur’an.
Manna Khallil
al-Qattan, studi ilmu-ilmu qur’an, diterjemahkan oleh Drs. Mudzakir AS,
penerbit LITERA ANTAR NUSA.
Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia (Jakarta:
Hidakarya Agung , 1994).
Manna khalil al-Qattan, Studi ilmu-ilmu Qur’an
hlm 9.
Tafsir ibn jarir at Thabary jilid 1 halaman 64
dan 65.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar