Senin, 28 November 2016

Klasifikasi keilmuan dalam islam

BAB I
PENDAHULUAN
1.            Latar Belakang

Dalam al-Qur’an perkataan “ilmu” sering di sebut dalam berbagai bentuk. Karena banyak dan seringnya perkataan itu di sebut, maka dapat disimpulkan bahwa kedudukan ilmu sangat penting dalam agama islam. Didalam al-Qur’an disebutkan bahwa “llmu” adalah suatu keistimewaan pada manusia yang menyebabkan manusia unggul terhadap makhluk-makhluk yang lain.
Dalam surat al-Baqarah Allah berfirman sambil memerintahkan: “Hai Adam, beritahukan kepada mereka  tentang nama-nama benda ini, maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman”bukankah sudah kukatakan kepada kalian, seseungguhnya aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan” (al-Baqarah:33). Berdasarkan keterangan al-Qur’an itu, manusia telah mempunyai potensi berilmu dan mengembangkan ilmunya dengan izin Allah.
Al-Qur’an dalam penjelasannya terhadap ilmu dan teknologi juga dapat di ketahui prinsip-prinsipnya dari analisis wahyu pertama yang diterima oleh nabi Muhammad SAW, “Bacalah dengan nama tuhanmu sang maha pencipta. Yang telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan tuhan engkau adalah maha mulia. Dia yang mengajarkan dengan qalam. Mengajari kepada manusia tentang sesuatu yang tidak diketahui. (al-Alaq:1-5)
2.            Rumusan Masalah
1.       Pengertian Ilmu dalam berbagai perspektif.
2.       Klasifikasi Ilmu dalam agama islam.

3.            Tujuan Penulisan
1.       Mengerti tentang definisi ilmu secara luas.
2.       Mengetahui macam aneka ragam ilmu dalam islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN  ILMU DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF
Ilmu secara bahasa adalah pengetahuan. Adapun ilmu secara istilah adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan kehidupan manusia.
Sedangkan ilmu secara umum adalah suatu sistem berbagai pengetahuan yang didapatkan dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan secara teliti dengan menggunakan metode-metode tertentu. Secara etimologi, ilmu berasal dari bahasa arab ilm yang berarti memahami, mengerti atau mengetahui. Jadi dapat diartikan bahwa ilmu adalah memahami suatu penhgetahuan.
Ilmu menurut imam Haramain dalam kitabnya al-waraqat adalah sesuatu yang dengannya akan tersingkaplah semua hakikat yang di butuhkan secara sempurna.
Sebagian ulama mendefinisikan ilmu sebagai berikut:
                                                                             
1.       Imam Raghib al-Ashfahaniy dalam kitabnya al-mufradat fi ghoribil qur’an berkata ”Ilmu adalah mengetahui sesuatu dengan hakikatnya. Dan hal ini terbagi menjadi dua: Pertama, mengetahui inti dari sesuatu itu, dan Kedua, menghukumi adanya sesuatu pada sesuatu yang ada atau menafikan sesuatu yang tidak ada”.
2.       Imam Muhammad bin Abdur Rauf al-Munawi berkata, “ilmu adalah keyakinan yang kuat yang tetap dan sesuai dengan realita” atau “ilmu adalah tercapainya bentuk sesuatu dalam akal”.

Dalam definisi syari’at, ilmu yang benar adalah ilmu yang didapatkan berdasarkan sumber yang benar, yaitu al-Qur’an dan sunnah Rasulullah.

B.     KLASIFIKASI ILMU DALAM AGAMA ISLAM
Klasifikasi ilmu berawal dari keterbatsan potensi yang dimiliki rasio (pemikiran,nalar). Pun demikian proses pencariannya di butuhkan pembatasan-pembatasan yang berkaitan dengan ilmu itu sendiri.
Menurut imam Abi Abdillah Muhammad bin Muhammad ar-Ru’ainy dalam kitabnya Qurrotul ‘ain li syarhi al waroqot di sebutkan bahwa klasifikasi ilmu itu ada dua:
a.       ILMU DHORURIY
Ilmu dhoruriy adalah pengetahuan yang tidak memerlukan pemeriksaan dan pembuktian. Dalam arti lain, ilmu dhoruriy adalah ilmu yang bersifat pasti. Secara umum, dapat di katakan bahwa setiap manusia pasti memiliki pengetahuan tentang hal itu tanpa menggunakan bukti maupun dalil. Seperti pengetahuan yang di hasilkan oleh panca indra, seperti halnya bahwa garam itu asin, bahwa gula itu manis, bahwa api itu panas dan lain sebagainya.

b.      ILMU MUKTASAB
Ilmu muktasab adalah ilmu yang sudah baku hukumnya atau sesuatu yang didapatkan atau dihasilkan melalui proses pemikiran/kajian dan penggunaan dalil/pembuktian. Seperti pengetahuan bahwa alam ini adalah baru, pengetahuan ini di dasarkan atas pemikiran atau kajian terhadap alam dan hal-hal yang di kajikan di alam ini, berupa pergantian dan perubahan.

Nabi Muhammad SAW berasabda:
فقال صلى الله عليه و سلم إن كان شيئا من أمر دنياكم فشأنكم به وإن كان من أمور دينكم فإلي * ( صحيح ) وأخرجه مسلم.
"Adapun perkara yang berkenaan dengan urusan dunia kalian, maka terserah kalian. Namun mengenai perkara agama kalian, maka kembalikanlah padaku.”
Dalam redaksi yang lain menyebutkan: (as-silsilah as-shohihah;juz 10 halaman 214;maktabah syamilah)
( 3977 ) ( الصحيحة )
 إذا كان شيء من أمر دنياكم فأنتم أعلم به فإذا كان من أمر دينكم فإلي
“Adapun untuk urusan dunia maka kalian lebih tau, namun masalah agama kembalikanlah padaku”.
Dari hadits yang telah dituturkan, maka klasifikasi ilmu dapat di golongkan menjadi dua macam, yaitu ilmu duniawi dan ilmu din(agama).
Menyerahkan semua urusan dunia kepada manusia dan menjadikannya sebagai hak mereka baik dari sisi kajian, penelaahan, eksperimen, maupun penerapan, yaitu dari sisi ilmu teoritis yang didapat dari fitrah pemberiaan Allah pada manusia berupa perasaan dan akal. Dan dari sisi penerapan praktis dalam hal keahlian, profesi, industri, prosedur dan sarana prasarana. Semua itu hukumnya boleh (mubah) terserah manusia, halal bagi mereka. Mereka bisa melakukannya sekehendak mereka kapan saja dan dengan cara apa saja.
Namun, dalam persoalan agama, maka harus mentaati dan menjalani semua perintah Allah dan larangan-Nya. Karena agama bukan sekedar sekumpulan tentang hal-hal ghaib, syiar-syiar ibadah, moral dan adab, tetapi yang benar itu mencakup pengaturan seluruh hubungan yang ada.

Menurut Muhammad bin Idris ilmu itu ada dua jenis:
a.       ILMU ABDAN
Ilmu abdan atau arti lainnya adalah ilmu duniawi, yaitu segala macam ilmu yang dapat memberikan mashlahat (kebaikan) didunia dan kehidupan manusia serta makhluq lainnya, seperti halnya ilmu kedokteran, ilmu perdagangan, ilmu kelautan dan sebagainya. Secara umum ilmu abdan atau duniawi ini hukumnya fardlu kifayah.

b.      ILMU ADYAN
Ilmu adyan atau dalam makna lain adalah ilmu agama, ilmu ini terbagi menjadi dua bagian:
1.      Yang hukumnya fardlu ‘ain, seperti: Ilmu tentang pemahaman akidah dan ibadah yang benar seperti rukun iman dan rukun islam.
2.      Yang hukumnya fardlu kifayah, seperti: Ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu faraidl, ilmu balaghoh dan sebagainya.
Menurut Abu al-Ma’aly Abdul Malik bin Abdillah bin Yusuf bin Muhammad al-Juwainy, ilmu itu terbagi menjadi dua macam yaitu: Ilmu dhorury dan ilmu nadzory. Adapun definisi dari keduanya sama dengan ilmu dhorury dan ilmu muktasab, hanya berbeda namanya saja.
Al-Ghozali pertama tama mengatakan jika anak menerima ajaran dan kebiasan hidup yang baik, maka anak itu menjadi baik. Sebaliknya jika anak itu dibiasakan kepada hal hal jahat, maka anak itu akan berakhlak jahat. Pentingnya pendidikan      ini   di    dasarkan pada pengalaman hidup Al-Ghozali sendiri.
Pada dasarnya ilmu islam yang banyak dicetuskan kepada seluruh masyarakat-masyrakat islam, terutama jalur Pendidikan, harus dilandasi penanaman moral, penaman akhlak dari jati diri seseorang tersebut. Klarifikasi ilmu juga dibagi dalam beberapa kelompok yang masing masing memiliki karakteristik yang berbeda.
Imam Al-Ghozali memandang ilu dari dua segi, yaitu :
·         Ilmu sebagai proses dan,
·         Ilmu sebagai objek
Menurut Imam Ghozali juga ilmu bisa tergolong ilmu FARDHU ‘AIN  dan FARDHU KHIFAYAH. Yang tergolong dalam ilmu Fardhu ‘ain adalah:  Ilmu agama dan macam macamnya dengan memulai kitab-kitab Allah kemudian diikuti dengan pokok-pokok ibadah seperti masalah sholat, puasa, zakat,dan sebagainya.
            Sedangkan ilmu yang tergolong dalam ilmu Fardhu Khifayah adalah: segala ilmu yang digunakan untuk tegaknya perkara-perkara dunia,seperti ilmu kedokteran perikanan, pertanian dll. Karena hal itu merupakan hajat yang pokok bagi seluruh cakupan tentang keadaan sehari-hari. Termasuk ilmu hitung, itu juga ilmu yang sangat penting dalam mu’amalat, pembagian wasiat, warisan dll. Apabila Negara tidak ada orang yang menegakkannya, maka berdosalah seluruh warga Negara tersebut, bila salah seorang menegakannya, maka dapat mencakupi dan gugurlah kewajiban yang lain
Selanjutnya Imam Al-ghozali membagi ilmu pengetahuan bedasarkan spesialisasi  menjadi dua bidang, yaitu:
Text Box: 2.  Ilmu bukan Syariah .Meliputi :
•  Ilmu yang terpuji
• Ilmu mubahah
• madzmumah
Text Box: 1. Ilmu syariah .
       Meliputi :
• Ushul
• Furu’
• Muqaddamat
• mutammimat
                                                                 
                                                                                    






BAB III
 PENUTUP
KESIMPULAN
Islam dan ilmu adalah sesuatu yang sangat saling berkaitan, adanya ilmu pengetahuan pastinya tidak lepas dari kemajuan peradaban islam itu sendiri. Dalam islam, ilmu pengetahuan memiliki klasifikasi tersendiri. Salah satu klasifikasi ilmu seperti teori tentang sifat setiap ilmu yang terbagi menjadi subjektivitas dan objektivas. Ilmu Objektivitas atau disingkat IO adalah ilmu yang keberadaan objeknya tidak bergantung kepada ada atau tidaknya pengetahuan si subjek [manusia], keberadaan objek ilmu agama, misalnya tentang Allah dan Rasul-Nya. Sedang ilmu subjektif atau disingkat IS adalah ilmu yang objeknya bergantung kepada ada atau tidaknya pengetahuan si subjek [manusia], ilmu ada jika manusia mengtahui keberadaan ilmu itu dan sebaliknya. Jika IS ini diterapkan kepada Allah sebagai “objek” ilmu, maka Allah adalah Zat yang ada dengan sendiri-Nya. Sebagaimana perbuatan manusia yang berwujud karena kehendak-Nya, seperti duduk, berdiri, makan, dan sebagainya yang dapat berwujud atas dasar kehendak manusia, selaku subjek ilmu, maka jika tidak ada manusia, perbuatan semacam itu juga tidak akan ada. Teori sifat ilmu ini menjadi dasar bagi ilmu kalam atau ilmu tauhid. Sementara itu, alat untuk mengawali perolehan ilmu dalam diri manusia adalah qalb atau kalbu. Kalbu adalah awal [pusat] kegiatan akal dan intelektualisasi yang berakhir di otak. Tugas dan fungsi manusia itu tidak akan terwujud kecuali dengan penguasaan ilmu dan teknologi.

Daftar pustaka:
Ø  Filsafat ilmu: perspektif barat dan islam
Ø  Filsafat dan metodologi ilmu dalam islam dan penerapannya
Ø  Sohih ibnu majah; juz 2 halaman 64;maktabah syamilah
Ø  Al-aqdu al-farid; juz 1 hal. 157; maktabah syamilah
Ø  Al-mufradat fi ghorib al-Qur’an;maktabah syamilah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar